Mens Sana In Corpore Sano

Ketidakadilan di negeri mabuk agama.

*Ketidakadilan di negeri mabuk agama.*      
FRAMING ANTI ISLAM TERNYATA MEMANG CUMA DITUJUKAN UNTUK JOKOWI DAN PENDUKUNGNYA !

Oleh : Lalu Agus F. Wirawan. 

Pernah dengar polisi memproses pengaduan penistaan agama yg dilakukan oleh kelompok pembenci Jokowi? 
Saya tidak pernah!!!

Dulu, Zulkieflimansyah - kader PKS yang kini menjadi Gubernur NTB, mengatakan dengan tegas dan jelas bahwa PKS adalah PARTAI KOMUNIS dengan cita rasa Islam!
 Tapi tak ada satupun yang menuding ia ANTEK PKI/KOMUNIS seperti saat sebuah foto editan yang diklaim sebagai foto Jokowi yang sedang berkampanye untuk PKI pada tahun 1965. 
Padahal Jokowi sendiri lahir tahun 1961! Satu...

Dulu, Rocky Gerung dengan tegas dan jelas mengatakan semua kitab suci (termasuk Al-Qur’an tentunya!) adalah FIKSI (khayalan), tapi tak seorangpun menuduhnya melakukan PENODAAN AGAMA! Dua...

Dulu, Fahri Hamzah (saat masih menjabat Wakil Ketua DPRRI dari Fraksi PKS) mengatakan dengan tegas dan jelas bahwa perlombaan MEMBACA AL-QUR’AN adalah PERTANDINGAN KELAS BAWAH.
 Tapi tak ada satupun orang mengatainya sebagai PENGHINA AL-QUR’AN! Tiga...

Dulu, Neno Warisman, yang mengaku dan diakui oleh para pembenci Jokowi sebagai ustadzah, menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa tak akan ada lagi yang menyembah Allah SWT jika calon presiden yang didukungnya (Prabowo) kalah! 
Tapi tak satu mulutpun menyebutnya PENISTA ALLAH SWT! Empat...

Dulu, para kader PKS tertangkap basah melakukan tindak pidana korupsi dengan memakai istilah-istilah agama Islam seperti Juz, Liqo, dsb. 
Tapi tak satupun dari mereka yang menyebut dirinya sebagai pembela Islam menyatakan perbuatan keji kader partai yang ngaku-ngaku paling Islami itu sebagai perbuatan yang MENODAI ISLAM! Lima...

Dan baru-baru ini, seorang buron cabul (merujuk pada tulisan media Australia “porn fugitive”) yang tadinya terlunta-lunta di Arab Saudi berbicara dengan mulut terlonte-lonte (penuh sumpah serapah yang artinya “sundal”) di acara Maulid Akbar Nabi Besar Muhammad SAW! 
Tapi tak sebiji manusia pun menyebutnya sebagai PENGHINA NABI MUHAMMAD! Enam...

Bayangkan jika keenam peristiwa diatas dilakukan oleh pendukung Jokowi, maka akan terjadi demo berjilid-jilid dan melahirkan angka-angka keramat! 
Yang uniknya, memperolokkan angka-angka itu saja berarti menista agama!!!
 Sialnya lagi, hanya gara-gara mengkritik tabiat kelompok radikal yang selalu memakai simbol agama dalam setiap intrik politiknya, saya harus menerima kenyataan menjadi pesakitan dan dipenjara atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian! 
Plus meninggalkan anak istri dalam keadaan trauma dan terusir dari rumah kediaman pribadi kami!
Andai saja keenam perbuatan diatas dilakukan oleh pendukung Jokowi, maka akan muncul pula tudingan klasik bahwa presiden Jokowi dan pemerintahan yang dipimpinnya adalah thogut dan dajjal yang harus dilawan, minimal dilaknat!
 Pelakunya harus segera ditangkap polisi, diseret lewat jalur persekusi, disiapkan pasal-pasal karet untuk diadili, bila perlu rumah Jaksa dan Hakim nya didatangi!
 (*Itu semua terjadi pada kasus dokter Fiera Lovita di Sumbar, kasus dokter Otto Rajasa alias dokter Pot, dan kasus saya yang saya tuangkan dalam tulisan berbeda). 
Yang akan terjadi pastilah mereka berteriak menyebut nama Tuhannya (yang juga adalah Tuhan saya) dengan wajah penuh anarki, sambil tak lupa mencaci maki Jokowi!!! 
Dan seperti biasa, aparat dibuat tak bernyali! (atau pura-pura tak berani?)

Kasus Ahok, dokter Fiera Lovita, dokter Pot, Permadi Arya (Abu Janda), kasus saya sendiri, lalu kasus anak Lombok berinisial UC yang bilang “Palestina Babi”, kasus dua orang siswi SMA yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara dituduh menghina Palestina, dan terakhir kasus seorang notaris di Mataram yang ramai-ramai dilaporkan ke polisi cuma gara-gara menggunjing kematian Tengkujul yang mereka klaim sebagai “penghinaan terhadap ulama!” adalah fakta yang tak terbantahkan tentang standar ganda aparat dalam menegakkan hukum dan rasa keadilan di masyarakat. Kenapa standar ganda? 
Tentu karena jelas beda perlakuan aparat terhadap laporan para pembenci Jokowi yang mengatasnamakan diri ummat Islam itu dengan lambannya aparat menindak lanjuti laporan dari para pendukung Jokowi. 
Aneh bukan?

Selain keenam point diatas yang tak pernah dipermasalahkan oleh para “pemilik konci sorga” maupun alpanya perhatian dari aparat penegak hukum, berikut adalah fakta tambahan yang mendukung jomplangnya perlakuan aparat hukum kepada pendukung Jokowi dibandingkan dengan para pembencinya itu; 
Adakah orang NU yang keberatan ketika Rizieq mencacimaki Gusdur dengan berbagai sebutan tak senonoh? 
Adakah tindakan tegas aparat menangkap pelaku penghinaan terhadap Kyai Said Agil Siradz yang disebut sebagai Syi’ah laknatullah? 
Atau ketika Ketua Umum GP Anshor Gus Yaqut (kini Menteri Agama) dimaki-maki sebagai penista agama dan pelindung kafir laknat oleh laskar-laskar yang menamakan diri mereka pembela Islam itu? 

Mungkin para Nahdliyin terlalu fasih menahan diri untuk tidak mengambil tindakan tegas dengan segala tingkah menjijikkan yang menyerang marwah organisasi, pimpinan dan ulama mereka itu, tapi saya yakin, kalaupun ada yang melaporkannya ke aparat hukum (Polisi), jawabannya pasti sama dengan nasib pengaduan saya terkait persekusi, ancaman pembunuhan, hingga pengusiran keluarga saya dari rumah pribadi kami!;
 “Pengaduan tak dapat dilanjutkan ke penyidikan karena BELUM MEMENUHI UNSUR”. (  _*teruskan baca di bwh ini...penting*_ 👶👶👳👳👇👇)
Beda sangat dengan kesigapan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan para laskar berbaju agama itu, cukup dengan modal 50-an orang ramai-ramai mendatangi kantor polisi, lalu dilanjutkan ke rumah orang yang dipersekusi! 
*Lihat screenshot berita salah satu media online di Lombok tentang kesigapan aparat Polda NTB dalam menindaklanjuti kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Negara Palestina dengan pelaku seorang oknum siswa SMA yang langsung ditetapkan sebagai tersangka! 

Ckkk...ckkk...ckkk... luar biasa Polda NTB ini! 
Kalau menghina Negara Palestina saja dianggap pidana, bagaimana dengan menghina RRC, Amerika Serikat, Inggris, Iran dan juga Israel? 
Bukankah ada jutaan posting di sosial media nasional yang melakukan hal sejenis? 
Kenapa Polri khususnya Polda NTB tidak menangkap pelakunya? 
Bukankah teramat sering kita menyaksikan demo membakar bendera negara lain? Kenapa Polri tidak menindak mereka?

Berkali-kali sukses meluncurkan kasus “penodaan agama” dengan tersangka yang sebagian besar adalah kelompok pro pemerintah inilah yang kemudian dilanjutkan dengan branding “pemerintah anti Islam”, “Islamophobia”, kriminalisasi ulama, disematkan pada Jokowi dalam dua periode kepresidenannya.

Semua peristiwa diatas bukanlah ujug-ujug terjadi begitu saja, hanya anak kecil dan korban pembodohan yang percaya kalau rangkaian peristiwa diatas lengkap dengan “diam-nya” petugas keamanan serta aparat hukum di beberapa daerah khususnya NTB yang seolah berpihak pada kelompok pembenci Jokowi bukan bagian dari sebuah grand design sosio-politik atau lebih tepatnya FRAMING guna menempatkan posisi pendukung pemerintahan Jokowi (kubu nasionalis) menjadi berhadap-hadapan dengan kelompok yang menamakan diri mereka sebagai kelompok Islam.
 Meski dalam pemerintahan Jokowi ada Nahdlatul Ulama – Ormas Islam terbesar di Indonesia – yang jelas mendukung pemerintah. 
Bahkan ketika Wakil Presiden, Menkopolhukkam, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Desa pun dijabat oleh tokoh-tokoh NU!

Terlalu banyak pertanyaan berkelindan di benak saya dengan segala fenomena diatas, tapi ada satu yang tiba-tiba menyeruak diantaranya; “haruskah saya mempercayai apa yang pernah diposting oleh Buni Yani?” Ia (Mister Buni Yani) adalah orang Lombok yang jadi terkenal setelah berhasil memviralkan transkrip dan potongan video yang kemudian membawa pak Ahok dijebloskan ke penjara, bahwa; “Jual agama itu gampang, maklum rakyatnya masih bego2 gampang ditipu” (Tweet @Buni Yani 11 Mei 2014 jam 05:25pm)

“The Silent Majority” (gelar yang disematkan oleh fakta kepada pendukung Jokowi) telah memenangkan dua kali kontestasi Pilres, 2014 dan 2019. 
Alangkah konyolnya kalau kemudian dalam perjalanan dua periode presiden RI yang baru pertama kali berasal dari “orang biasa saja seperti kita” ini nasib pendukungnya justru berbanding terbalik dengan kemujuran para pembencinya yang juga adalah pendukung partai mantan saingan Jokowi! 
Kini para kadrun dan kampret malah memanen berkah minimal dari dua sektor kementerian yang dipimpin kubu eks oposisi itu! 

Ah... Semoga saja satire yang dulu sering dipakai untuk menyindir Jokowi oleh kelompok pembencinya, kini tak justru jadi simbol nasib “ngenes” para pendukung mbahnya Jan Etes...; 
“Salam Gigit Jari...” Jangan lupa kita (masih) dukung Jokowi!

Ditulis di pojok lapangan dekat Masjid dalam Penjara Mataram
Agustus 2021, lupa hari & tanggal berapa
Lalu Agus F Wirawan
(masih) Anjing Yang Jernih

Catatan Kaki:
Kalau mau jujur, kriminalisasi terhadap kasus-kasus terkait “penodaan agama” dan “ujaran kebencian“ bukanlah salah UU ITE yang seringkali dituding jadi pasal karet, melainkan standar ganda dan gamangnya aparat hukum menghadapi aksi brutal preman berbaju agama itu!
 Jadi kalau saya dihukum karena saya adalah pendukung Jokowi yang sialnya berada di daerah pembencinya, maka saya takkan pernah menyesali apa yang telah terjadi. 
Saya justru bangga bisa berdiri disisi presiden yang paling dibenci disini itu, meski dalam dua periode pemerintahannya ia tak pernah lelah membuktikan cintanya pada NTB, yang lebih suka saya sebut sebagai Nurani Tanpa Budhi....

Penulis nya LALU AGUS F. WIRAWAN. 
seorang JOKOWER.

Catatan :
Bani kadrun khilafah wahabi maunya menang sendiri.., mau nyubit, dicubit marah. Maunya berbuat apa saja tapi selalu merasa di-dzolimi, merasa diperkakukan tidak adil..!!! Kelakuan mau menang sendiri, persis majikan besarnya, kaum zionis itu.!!!

About top

0 Post a Comment:

Posting Komentar